Al-Khusyu’ fi as-Shalat Risalah tentang Shalat Khusyuk

Orang yang menampakkan kekhusyukan dalam shalat, padahal sama sekali tidak ada ketenangan di hatinya, maka khusyuk yang ditunjukkan itu tiada bermakna dan tak berguna.

Shalat tak sekadar ritual dan rutinitas yang diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam. Lebih dari itu, shalat adalah ikhtiar seorang hamba untuk menundukkan seluruh raganya. Penundukan itu berfokus pada penaklukan hati yang dapat mengarah pada ketenangan jiwa.

Jiwa yang tenang inilah yang sejatinya akan meredam nafsu. Konon, nafsu amarah itu jika tidak diredam dapat menguasai dan merajai anggota tubuh. Ketenangan jiwa tatkala menjalankan shalat lebih dikenal dengan istilah khusyuk. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS al-Ankabuut [29]: 45).

Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali (795 H) dalam sebuah kitabnya yang berjudul Al-//Khusyu’ fi as-Shalat, membedah dan menguak rahasia dan makna di balik kekhusyukan shalat. Secara khusus, Ibnu Rajab menguraikan tema demi tema dalam kitabnya itu untuk menjelaskan tentang perkara yang berkaitan dengan shalat dan khusyuk.

Khusyuk diartikan Ibnu Rajab sebagai bentuk kelembutan hati yang tecermin dalam setiap tindakan. Menurut dia, pada hati ada poros utama bagi keseluruhan jasad seseorang. Tatkala hati bersih, luruslah segala tindakan. Begitu juga sebaliknya, hati yang dikotori dengan tindakan nista dan dosa, akan menjadi buruk dan dapat menjerumuskannya kepada perbuatan hina.

Ketika hati rusak, rusaklah anggota jasad lainnya. Makna khusyuk inilah yang digunakan oleh Rasulullah dalam ucapannya saat melakukan ruku. Rasulullah membaca doa ketika ruku yang artinya, “Pendengaran, penglihatan, otak, dan tulang belulangku tunduk kepada-Mu”.

Ketika itu, Sa’id bin al-Musayyib melihat seseorang menggerak-gerakkan tangannya sewaktu shalat. Gerakan tangannya itu tanpa dimaksudkan untuk perkara yang penting dan mendesak. Said pun lantas mengatakan, seandainya hati orang tersebut khusyuk, seluruh anggota tubuhnya akan khusyuk.

Ali bin Abi Thalib mengemukakan pandangannya tentang khusyuk. Pendapatnya itu disampaikan saat mengomentari surah al-Mukminun ayat 2. “(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya.” Menurutnya, yang dimaksud dengan khusyuk adalah ketenangan yang berada dalam hati.

Khusyuk akan menghindarkan seseorang dari perbuatan mengganggu orang yang shalat di sampingnya. Khusyuk juga bisa terlihat karena yang bersangkutan tak akan mengalihkan pandangannya dan tak akan menoleh ke arah manapun, selain ke tempat sujudnya.

Sedangkan, menurut Ibnu Abbas, khusyuk yang dimaksud ayat tersebut diartikan sebagai sikap takut dan rasa ketenangan yang diperoleh seseorang ketika shalat. Namun, ketenangan dalam bersikap belum tentu cerminan dari kekhusyukan hati. Bahkan, justru ketenangan itu bisa menggambarkan fakta sebaliknya, yaitu kekosongan hati.

Keadaan inilah yang diwanti-wanti oleh para salaf. Mereka menyebut khusyuk kategori ini sebagai khusyuk nifaq, yaitu kekhusyukan palsu. Sebagian dari kalangan salaf meminta agar sikap tersebut dihindari.

Orang yang menampakkan kekhusyukan dalam shalat padahal sama sekali tidak ada ketentangan di hatinya, khusyuk yang ditunjukkan itu tiada bermakna dan tak berguna. Umar bin Khattab pernah menegur seorang remaja yang tengah melaksanakan shalat.

Tingkat ketajaman batin Umar dapat merasakan kepalsuan khusyuk yang dipertontonkan remaja tersebut. Ia lantas meminta agar si remaja mengangkat kepalanya dan mengatakan bahwa khusyuk itu hanya terdapat di hati.

Tingkatan khusyuk

Menurut Ibnu Rajab, tingkatan khusyuk itu ditentukan oleh seberapa kuat makrifat seseorang terhadap pencipta-Nya. Hal lain yang turut pula menentukan tingkatan itu adalah kesiapan hati itu sendiri untuk menerima sifat-sifat kekhusyukan.

Tingkatan khusyuk yang pertama, yaitu kekhusyukan yang muncul karena ia mengetahui persis bahwasanya Allah sangat dekat dengan hamba-Nya. Ia mengetahui hal-hal yang dirahasiakan dan tersembunyi dari setiap hamba. Kedekatan inilah yang dapat menghadirkan rasa malu dari hamba kepada Allah. Ia akan merasa diawasi di setiap pergerakan dan diamnya.

Khusyuk di tingkatan selanjutnya ialah sikap yang muncul karena mengetahui kesempurnaan dan keindahan-Nya dengan penuh keyakinan. Kondisi ini akan sangat membantu seseorang tenggalam dalam cinta dan rindu ingin bertemu serta melihat-Nya secara langsung. Dalam shalat, keadaan tersebut dapat menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.

Di level yang terakhir adalah khusyuk yang ditimbulkan oleh rasa takut terhadap siksaan Allah atas segala perbuatan semasa hidup di dunia. Menghadirkan rasa tersebut dalam shalat dapat meluluhkan dan menundukkan hati.

Rasa takut itu juga akan menggerakan hati untuk berdoa dan memohon ampunan. Dalam setiap gerakan shalat atau bahkan usai shalat ditunaikan. Dan, Allah mendengar doa-doa yang dipanjatkan oleh orang-orang yang bertobat dan memaksa hati mereka untuk senantiasi berbakti kepada-Nya.

Diriwayatkan dari Malik bin Dinar, ia mengatakan: “Suatu saat Musa berkata, ‘Tuhanku di manakah aku mencari-Mu.’ Kemudian, Allah memberikan wahyu kepada Musa. ‘Wahai Musa, carilah Aku pada mereka yang tertunduk hatinya karena-Ku. Karena, sesungguhnya aku dekat dengan mereka seukuran hasta. Jika hal itu tak terjadi, sungguh mereka akan binasa’.”

Berbagai cobaan dan bala yang ditujukan kepada manusia dapat menambah kedekatan hubungan mereka dengan Allah. Dengan catatan, ujian yang dihadapi tersebut diterimanya dengan penuh kesabaran dan rasa ridha. Tingkat kesabaran itu juga dapat memunculkan rasa khusyuk yang luar biasa saat shalat.

Bahkan, dalam sebuah hadis qudsi Allah menyatakan bersama hamba-hamba-Nya yang sedang ditimpa kesulitan seperti menderita sakit. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Wahai anak Adam, Aku sakit, mengapa kalian tidak menjengukku? Ia menjawab: ‘Bagaimana aku menjengukmu, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta Alam?”

Allah berkata: “Bukankah engkau tahu hambaku si Fulan sedang sakit dan tidak pula engkau menjenguknya. Padahal jika engkau mengetahui dan menjenguknya, niscaya engkau dapati Aku di sisinya.”

Khusyuk yang kian menghilang

Kini, pudarnya rasa khusyuk mulai menghampiri umat Islam. Hal itu telah diprediksikan oleh sejumlah salaf. Khusyuk tak lagi menjadi pemandangan lazim, layaknya shalat yang ditunjukkan oleh kalangan salaf. Bahkan, mereka menegaskan bahwa kekhusyukan termasuk perkara yang pertama kali hilang dan dicabut dari umat, selain ilmu.

Umat masa kini cenderung terperangah dengan persoalan duniawi. Kesibukan mengurus urusan materi mengalihkan konsentrasi memperoleh khusyukan dalam shalat yang mereka kerjakan setiap harinya.

Syadad bin Aus pernah mengatakan bahwasanya khusyuk termasuk perkara yang pertama kali akan sirna dari umat Islam. Sehingga, seandainya seseorang terlihat khusyuk, pada hakikatnya tidak seperti itu. Kekhusyukan tersebut bukan kekhusyukan yang sebenarnya.

Abu ad-Darda pernah menekankan hal yang sama. Menurutnya, ilmu yang pertama kali dihilangkan dari umat adalah ilmu khusyuk. Akibat hilangnya khusyuk tersebut, nyaris saja tidak ditemukan orang shalat khusyuk di setiap masjid.

Menurut Ibnu Rajab, fenomena di atas bisa diakibatkan oleh berbagai faktor. Di antara faktor yang cukup memengaruhi adalah problematika internal umat. Misalnya, munculnya konflik antaraliran Islam dengan tingkat dan intensitas tinggi. Dulu, konflik tersebut pernah terjadi pascaterbunuhnya Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib RA.

Ummu Salamah mengisahkan tentang tragedi pembunuhan yang terjadi di tengah-tengah umat dan dampaknya terhadap kekhusyukan shalat. Berdasarkan kisahnya tersebut, dulu tatkala Rasulullah masih hidup, pandangan jamaah tak berpindah dari tempat kedua kaki mereka berpijak. Setelah Rasulullah meninggal dunia, pandangan tersebut bergeser hingga setinggi kening.

Saat Umar bin Khattab wafat, pandangan itu berpindah lagi hingga mengarah ke arah tempat kiblat. Hingga pascakematian Usman bin Affan, penglihatan itu tak lagi fokus pada satu tempat. Mereka kerap menengok ke kanan dan ke kiri sewaktu shalat. Gambaran itu mengisahkan tentang dampak tragedi dan problematika hidup pada kekhusyukan shalat.

Oleh Nashih Nashrullah

Sumber: Republika

Posted in Arsip, Artikel, Shalat, Shalat Khusyu | Leave a comment

Bahasa Untuk Kekhusyu’an

Oleh Anung Umar

Imam Ibnul jauzi menceritakan dalam kitabnya Akhbarul Hamqa Wal Mughaffalin bahwa suatu hari ada seorang imam mengimami shalat jahriyah (entah shalat shubuh atau ‘isya, saya lupa) dibelakangnya ada para makmum yang kebanyakan mereka awam dalam masalah agama. Selesai membaca Al-Fatihah, imam ini melanjutkan dengan membaca suatu surat, mulailah ia membaca, “Alif laam miim,” (awal surat Al-Baqarah) Para makmum ketika mendengar itu langsung bubar “melarikan diri”, tak jadi shalat di belakangnya. Si imam tatkala mengetahui kalau para makmum di belakangnya bubar, segera membaca, “Qul huwallahu ahad,” (awal surat Al-Ikhlas) Mendengar imam mengganti bacaannya, segeralah para makmum berhamburan ke dalam masjid untuk shalat di belakang imam itu lagi.

Ketika saya membaca cerita itu saya tertawa terpingkal-pingkal. “Memang ada-ada saja orang-orang awam itu, masak sampai sekocak itu.” Itu yang ada di pikiran saya, kemudian saya berpikir lagi, “Kalau di zaman Ibnul Jauzi ada yang seperti itu, apa mungkin di zaman sekarang juga ada orang-orang seperti itu? ” Wallahu a’lam, sampai sekarang saya belum dapati. Mungkin saja di daerah lain ada yang seperti mereka dan belum saya temui.

Dari cerita di atas, kita bisa mengetahui sedikit banyak gambaran atau pandangan orang awam tentang shalat. Mungkin banyak orang awam mengerjakan shalat hanya sekedar untuk melepaskan beban kewajiban shalat yang dipikulkan kepada mereka, karena itu bagi mereka makin cepat dan singkat waktu penunaian shalat, maka makin menambah “kebahagiaan” mereka, akan tetapi sebaliknya, makin lama dan panjang penunaian shalat, maka bagi mereka itu makin menambah “penderitaan” mereka.

Seandainya mereka mengetahui banyaknya rahasia dan faidah yang terkandung dalam shalat, tentu mereka akan bersemangat mengerjakannya dan berusaha khusyu’ dalam menunaikannya, karena dengan khusyu’lah mereka akan merasakan cahaya, kesejukan dan kenikmatan shalat yang tiada taranya, sesuatu yang merupakan keinginan kita semua tentunya. Karena itu orang-orang yang khusyu’ sebelum kita apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya dan orang-orang saleh setelah mereka, mereka tetap menikmati dan merasakan kelezatan shalat, betapapun panjangnya bacaan shalat mereka dan betapapun lamanya ruku dan sujud mereka.

Kita tentu ingin seperti mereka, bukan? Karena mereka adalah teladan dan panutan kita. Lantas bagaimana caranya agar kita bisa khusyu’ seperti mereka? Tentu banyak sebabnya, akan tetapi sebab yang paling vital sebagaimana diterangkan para ulama adalah dengan mentadaburi (menghayati) bacaan-bacaan dalam shalat. Nah pertanyaannya adalah, apakah bisa mentadaburi bacaan dalam shalat sehingga kita bisa khusyu’, kalau kita tidak memahami apa yang kita baca (dalam shalat)? Saya rasa 99,999% mustahil. Karena kalau begitu, apa yang kita baca tak ubahnya seperti mantera-mantera atau jampi-jampi yang kita sendiri tak paham apa arti dan maksudnya, atau seperti orang yang mabuk ketika berbicara, ia tentu tak paham apa yang dibicarakannya.

Selain itu pula, apakah mungkin seseorang bisa khusyu’ menangis ketika mendengar imam membaca ayat -ayat tentang siksa, maut dan neraka, kalau ia tak memahami apa yang dibaca imam? Tentu tidak mungkin. Kecuali, apa yang diceritakan seorang ustadz kepada saya mungkin berbeda dan ini pengecualian.

Ceritanya begini, suatu malam di bulan Ramadhan, Ustadz ini dan adiknya pergi untuk menunaikan shalat tarawih di suatu masjid yang terkenal dengan bacaan shalat tarawih yang lama dan panjang. Keilmuan ustadz ini tentu berbeda dengan adiknya. Kalau ustadz ini seorang yang ‘alim (berilmu) dan mengerti sedikit banyaknya tentang tafsir, sedangkan adiknya ini ilmunya pas-pasan, jangankan tafsir, bahasa Arab saja belum mengerti.

Tibalah mereka berdua di masjid yang dituju. Sudah menjadi kebiasaan di masjid itu kalau imam shalat tarawih biasanya membaca surat-surat panjang, 1 juz setiap malam dan bisa lebih dari 1 juz ketika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Maka mulailah imam membuka shalatnya dengan membaca Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan membaca surat-surat panjang, ketika shalat terasa mulai memanjang dan ketika itu imam mulai melewati ayat-ayat tertentu tentang siksa dan neraka, menangislah imam ini, dan hebatnya, adik ustadz ini menangis pula. Ustadz ini terkejut mendengar adiknya menangis. kemudian seusai shalat, ustadz bertanya kepadanya dengan rasa kagum,”Kenapa tadi nangis ?” Si adik menjawab, “Shalatnya panjang banget!”

Jadi, kekhusyu’an dalam shalat bisa diwujudkan dengan mentadaburi bacaan shalat, dan untuk mentadaburi bacaan shalat haruslah memahami bacaannya dan untuk memahaminya tentu haruslah membaca dan mengkaji tafsir ayat dan hadits yang berhubungan dengan shalat, dan untuk bisa mengkaji keduanya haruslah dengan? Dengan mempelajari bahasa Arab.

Kalau begitu, yuk, kita belajar bahasa Arab, karena selain bisa mengantarkan kita kepada kekhusyu’an shalat, bahasa Arab juga pintu menuju seluruh ilmu syariat, itulah bahasa Al-Quran, bahasa Nabi kita dan bahasa kaum muslimin seluruhnya.

Yuk, kita mempelajarinya, semoga Allah memudahkan kita menuju surga dengan sebabnya.

“Siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim)

Sumber: Era Muslim

Posted in Arsip, Artikel, Shalat, Shalat Khusyu | Leave a comment

Menggapai Shalat Khusyu’

Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Al Qurthubi mengatakan bahwa khusyu adalah suasana didalam jiwa yang tertampakkan pada anggota tubuhnya berupa ketenangan dan ketundukan. Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa khusyu didalam hati berupa rasa takut dan memejamkan mata ketika shalat.

Diantara nash-nash yang berbicara tentang tuntutan khusyu didalam shalat ini :

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya, ”(yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya.” (QS. Al Mukminun : 2)

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ

 

Artinya : ”Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al Baqoroh : 45)

Diantaranya pula, hadits ’Uqbah bin ’Amir bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian berdiri melakukan shalat dua raka’at dengan ketundukan hati dan wajahnya kecuali wajib baginya surga.” (HR. Muslim)

Dari Utsman berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim mendatangi shalat wajib lalu membaguskan wudhu, khsuyu dan ruku’nya kecuali ia menjadi pelebur dosa-dosanya yang lalu kecuali dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa.” (HR. Muslim)

Sedangkan hukum khusyu itu sendiri adalah sunnah dari sunnah-sunnah shalat menurut jumhur ahli ilmu. Mereka menganggap sah orang yang didalam shalatnya memikirkan urusan-urusan duniawi selama dia tetap melakukan gerakan-gerakan shalatnya secara baik.

Oleh karena itu hendaklah setiap orang yang shalat memperhatikan perkara-perkara berikut agar khusyu didalam setiap shalatnya :

1. Tidak menghadirkan didalam hatinya kecuali segala sesuatu yang ada didalam shalat.

2. Menundukkan anggota tubuhnya dengan tidak memain-mainkan sesuatu dari anggota tubuhnya, seperti : jenggot atau sesuatu yang diluar anggota tubuhnya, seperti : meratakan selendang atau sorbannya. Hendaknya penampilan lahiriyahnya menampakkan keskhuyuan batiniyahnya.

3. Hendaklah merasakan bahwa dirinya tengah berdiri dihadapan Raja dari seluruh raja Yang Maha Mengetahui segala yang tersimpan dan tersembunyi.

4. Mentadabburi bacaan shalatnya karena hal itu dapat menyempurnakan kekhusyuan.

5. Mengosongkan hatinya dari segala kesibukan selain shalat karena hal itu dapat membantunya untuk khsusyu dan janganlah memperpanjang atau melebarkan pembicaaan didalam hatinya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 6643)

Wallahu A’lam

Sumber: Era Muslim

Posted in Arsip, Artikel, Shalat, Shalat Khusyu | Leave a comment

Makna QS Al-Mukminun Ayat 2

Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Firman Allah swt :

Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya,” (QS. Al Mukminun : 1 – 2)

Tampak jelas dan nyata didalam ayat tersebut bahwa kekhusyu’an yang dimaksud adalah kekhusyu’an didalam shalat. Kekhusyu’an itu adalah sifat seorang beriman didalam shalat-shalat mereka sebagaimana disebutkan “فى صلاتهم خاشعون “ (yang khusyu’ didalam shalatnya) bukan kekhusyu’an didalam setiap aktivitasnya.

Hal itu juga dikuatkan oleh sebab turunnya ayat tersebut—sebagaimana disebutkan oleh Qurthubi—diriwayatkan dari al Mu’tamar dari Khalid dari Muhammad bin Sirin berkata,”Nabi saw melihat ke langit didalam shalat maka Allah swt menurunkan ayat ini,”الذين هم فى صلاتهم خاشعون” lalu Rasulullah saw melihat ke tempat dia sujud.”

Didalam riwayat Husyaim bahwa kaum muslimin saat itu menoleh dan memandang didalam shalatnya sehingga Allah turunkan “قد أفلح المؤمنون الذين هم فى صلاتهم خاشعون “ lalu mereka pun menghadapkan pandangannya didalam shalatnya kearah depan mereka. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid VI hal 414).

Penuturan para mufassir pun didalam menerangkan ayat 2 surat al mukminun menegaskan bahwa kekhusuyu’an itu adalah didalam shalat-shalat orang yang beriman.

Ibnu Katsir mengatakan bahwa khusyu’ didalam shalat didapat dengan mengkonsentrasikan hati dengannya, menyibukkan hati dengannya bukan dengan yang lainnya dengan demikian maka shalat tersebut akan menjadi sesuatu yang menyenangkan hatinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Nasai dari Anas dari Rasulullah saw bersabda,”Dijadikan aku mencintai wewangian dan kaum wanita dan dijadikan shalat menjadi sesuatu yang menyenangkanku.”

Diriwayatkan dari seorang laki-laki yang telah memeluk islam bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai Bilal gembirakanlah kami dengan shalat.” (Tafsirul Quranil Azhim juz V hal 359 – 360)

Sayyid Qutb mengatakan bahwa makna “Orang-orang yang khusyu dalam shalatnya” adalah hati mereka merasakan takut saat berdiri didalam shalatnya dihadapan Allah swt sehingga memberikan ketenangan dan kekhusyu’an, dari situ kekhusyu’an akan mengalir keseluruh anggota tubuh, tampilan dan gerakan-gerakannya, ruhnya diselimuti dengan kebesaran Allah dihadapannya, menutupi fikirannya dari segala macam kesibukan dan tidak disibukkan dengan selainnya… mereka tidak menyaksikan kecuali Allah, tidak merasakan kecuali kebesaran-Nya dan hati meeka bersih dari segala macam kotoran dan tidak menggabungkan sedikit pun dari kototan-kotoran itu dengan kebesaran Allah swt.. (Fii Zhilalil Qur’an juz IV hal 2454)

Akan tetapi apabila yang dimaksudkan dengan khusyu’ adalah makna terminologi bahasanya yang berarti konsentrasi atau ketenangan dan hal ini harus ada didalam setiap aktivitas seseorang baik saat mengerjakan tugas-tugas di rumah, tempat kerja, kampus, dan sebagainya maka hal itu boleh-boleh saja.

Kemudian apabila dikatakan bahwa shalat adalah bagian dari kekhusyu’an maka hal itu tidaklah benar karena jumhur ulama berpendapat bahwa khusyu’ merupakan salah satu sunnah shalat bukan kewajiban shalat sehingga orang yang didalam shalatnya memikirkan perkara dunia maka shalatnya tetap dianggap sah dan tidak batal. (al Mausu’ah al Fiqihiyah juz II hal 6642)

Jika demikian maka kita tidak bisa mengatakan bahwa shalat adalah bagian dari khusyu’ yang merupakan salah satu sunnahnya sepertihalnya tidak mungkin bagi kita mengatakan bahwa shalat adalah bagian daripada pembacaan surat setelah bacaan al fatehah pada dua raka’at pertama. Kekhusyu’an merupakan bagian yang menyempurnakan shalat seseorang atau yang menjadi shalat itu lebih afdhol sebagaimana pembacaan surat setelah al fatehah terhadap shalat seseorang.

Wallahu A’lam

Sumber: EraMuslim

Posted in Artikel, Shalat, Shalat Khusyu | Leave a comment

Cara Berwudhu

oleh Tim dakwatuna.com

Ta’rif Hukum Wudhu dan Keutamaannya

dakwatuna.com – Wudhu adalah bersuci dengan air yang dilakukan dengan cara khusus. Kewajiban berwudhu ditetapkan dengan firman Allah swt., “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Ma’idah: 6)

Sedangkan dari hadits kita dapati sabda Nabi saw. yang berbunyi, “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang di antaramu jika berhadats sehingga berwudhu.” (As Syaikhani)

Abu Hurairah r.a. telah merilis tentang keutamaan wudhu. Bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah aku tunjukkan kepadamu tentang amal yang menghapus kesalahan dan meninggikan kedudukan?” Mereka menjawab, “Mau, ya Rasulullah.” Nabi saw. bersabda, “Menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang tidak menyenangkan, memperbanyak langkah ke masjid, menunggu shalat setelah shalat. Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath.” (Malik, Muslim, At Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

Ribath adalah keterikatan diri di jalan Allah. Artinya, membiasakan wudhu dengan menyempurnakannya dan beribadah menyamai jihad fi sabilillah.

Furudhul Wudhu

  1. Membasuh muka, para ulama membatasinya mulai dari batas tumbuh rambut sampai bawah dagu, dari telinga ke telinga
  2. Membasuh kedua tangan sampai ke siku; yaitu pergelangan lengan
  3. Mengusap kepala keseluruhannya menurut Imam Malik dan Ahmad, sebagiannya menurut Imam Abu Hanifah dan Asy Syafi’iy
  4. Membasuh kedua kaki sampai ke mata kaki, sesuai dengan sabda Nabi kepada orang yang hanya mengusap kakinya: “Celaka, bagi kaki yang tidak dibasuh, ia diancam neraka”. Muttafaq alaih

Itulah empat rukun yang tercantum secara tekstual dalam ayat wudhu di Al-Ma’idah ayat 6. Tapi, masih ada 2 tambah, yaitu:

  1. Niat. Ini menurut Imam Syafi’i, Malik, dan Ahmad sesuai dengan sabda Nabi saw., “Sesungguhnya semua amal itu tergantung niat.” (Muttafaq alaih). Urgensi niat adalah untuk membedakan antara ibadah dari kebiasaan. Namun, tidak disyaratkan melafalkan niat karena niat itu berada di dalam hati.
  2. Tertib. Maksudnya, berurutan. Dimulai dari membasuh muka, tangan, mengusap kepala, lalu memabasuh kaki. Menurut Abu Hanifah dan Malikiyah, melakukan wudhu dengan tertib hukumnya sunnah.

Sunnah Wudhu

  1. Membaca Basmalah. Ini adalah sunnah yang harus diucapkan saat memulai semua pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda, “Berwudhulah dengan menyebut nama Allah.” (Al-Baihaqi)
  2. Bersiwak. Ini sesuai dengan sabda Nabi saw., “Jika tidak akan memberatkan umatku, akan aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu.” (Malik, Asy Syaf’iy, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim). Disunnahkan pula bersiwak bagi orang yang berpuasa, seperti dalam hadits Amir bin Rabi’ah r.a. berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. tidak terhitung jumlahnya bersiwak dalam keadaan berpuasa.” (Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi). Menurut Imam Syafi’i, bersiwak setelah bergeser matahari bagi orang yang berpuasa, hukumnya makruh.
  3. Membasuh dua telapak tangan tiga kali basuhan di awal wudhu, sesuai hadits Aus bin Aus Ats-Tsaqafiy r.a. berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. berwudhu dan membasuh kedua tangannya tiga kali.” (Ahmad dan An Nasa’i)
  4. Berkumur, menghisap [1] air ke hidung dan menyemburkannya keluar. Terdapat banyak hadits tentang hal ini. Sunnahnya dilakukan secara berurutan, tiga kali, menggunakan air baru, menghisap air ke hidung dengan tangan kanan dan menyemburkannya dengan tangan kiri, menekan dalam menghisap kecuali dalam keadaan puasa.
  5. Menyisir jenggot dengan jari-jari tangan. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkannya dari Utsman dan Ibnu Abbas r.a.
  6. Mengulang tiga kali basuhan. Banyak sekali hadits yang menerangkannya
  7. Memulai dari sisi kanan sebelum yang kiri, seperti dalam hadits Aisyah r.a., “Rasulullah saw. sangat menyukai memulai dari yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan semua aktivitasnya.” (Muttafaq alaih)
  8. Menggosok, yaitu menggerakkan tangan ke anggota badan ketika mengairi atau sesudahnya. Sedang bersambung artinya terus menerus pembasuhan anggota badan itu tanpa terputus oleh aktivitas lain di luar wudhu. Hal ini diterangkan dalam banyak hadits. Menggosok menurut madzhab Maliki termasuk dalam rukun wudhu, sedang terus menerus termasuk dalam rukun wudhu menurut madzhab Maliki dan Hanbali.
  9. Mengusap dua telinga, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan At-Thahawiy dari Ibnu Abbas dan Al-Miqdam bin Ma’ di Kariba
  10. Membasuh bagian depan kepala, dan memperpanjang basuhan di atas siku dan mata kaki. Seperti dalam hadits Nabi saw., “Sesungguhnya umatku akan datang di hari kiamat dalam keadaan putih berseri dari basuhan wudhu.”
  11. Berdoa setelah wudhu, seperti dalam hadits Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorangpun di antara kalian yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian berdo’a: أَشهَدُ أَنْ لَا إله إلّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ له، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوله Aku Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Pasti akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan itu, dan dipersilahkan masuk dari mana saja.” (Muslim)
  12. Sedangkan doa ketika berwudhu, tidak pernah ada riwayat yang menerangkan sedikitpun.
  13. Shalat sunnah wudhu dua rakaat, seperti dalam hadits Uqbah bin Amir r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorangpun yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua rakaat dengan menghadap wajah dan hatinya, maka wajib baginya surga.” (Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Cara Berwudhu

Dari Humran mantan budak Utsman bin Affan r.a. bahwa Utsman minta diambilkan air wudhu, kemudian ia basuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur, menghisap air ke hidung, menyemburkannya, lalu membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangan kanannya samapai ke siku tiga kali, kemudian yang kiri seperti itu, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya sampai ke mata kaki tiga kali, dan yang kiri seperti itu. Kemudian Utsman berkata, “Saya melihat Rasulullah saw. berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya.’” (Muttafaq alaih)

Yang Membatalkan Wudhu

  1. Segala sesuatu yang keluar dari dua jalan pembuangan (kencing, tinja, angin, madzi, atau wadi), kecuali mani yang mengharuskannya mandi. Dalilnya adalah firman Allah swt. “… atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan….” (Al-Ma’idah: 6) dan sabda Nabi saw., “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antaramu ketika berhadats sehingga ia berwudhu.” (Muttafaq alaih). Hadats adalah angin dubur baik bersuara atau tidak. Sedangkan madzi adalah karena sabda Nabi saw., “Wajibnya wudhu.” (Muttafaq alaih). Sedangkan wadiy adalah karena ungkapan Ibnu Abbas, “Basuhlah kemaluanmu, dan berwudhulah sebagaimana wudhu untuk shalat.” (Al-Baihaqi dalam As-Sunan).
  2. Tidur lelap yang tidak menyisakan daya ingat, seperti dalam hadits Shafwan bin ‘Assal r.a. berkata, “Rasulullah saw. pernah menyuruh kami jika dalam perjalanan untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam, sebab buang air kecil, air besar maupun tidur, kecuali karena junub.” (Ahmad, An Nasa’i, At-Tirmidzi dan menshahihkannya). Kata tidur disebutkan bersama dengan buang air kecil dan air besar yang telah diketahui sebagai pembatal wudhu. Sedang tidur dengan duduk tidak membatalkan wudhu jika tidak bergeser tempat duduknya. Hal ini tercantum dalam hadits Anas r.a. yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i, Muslim, dan Abu Daud, “Adalah para sahabat Rasulullah saw. pada masa Nabi menunggu shalat Isya’ sehingga kepala mereka tertunduk, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu.”
  3. Hilang akal baik karena gila, pingsan, mabuk atau obat. Karena hal ini menyerupai tidur dari sisi hilangnya kesadaran.

Tiga hal itu disepakati sebagai pembatal wudhu, tapi para ulama berbeda pendapat dalam beberapa hal berikut ini:

1. Menyentuh kemaluan tanpa sekat, membatalkan wudhu menurut Syafi’i dan Ahmad, seperti dalam hadits Busrah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu.” (Al-Khamsah dan disahihkan oleh At-Tirmidziy dan Ibnu Hibban). Al-Bukhari berkata, “Inilah yang paling shahih dalam bab ini.” Telah diriwayatkan pula hadits yang mendukungnya dari tujuh belas orang sahabat.

2. Darah yang mengucur, membatalkan wudhu menurut Abu Hanifah, seperti dalam hadits Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang muntah atau mengeluarkan darah, maka berpaling dan berwudhulah.” (Ibnu Majjah dan didhaifkan oleh Ahmad, dan Al-Baihaqi). Dan menurut Asy-Syafi’i dan Malik bahwa keluarnya darah tidak membatalkan wudhu. Karena hadits yang menyebutkannya tidak kuat menurutnya, juga karena hadits Anas r.a., “Bahwa Rasulullah saw. dibekam dan shalat tanpa wudhu lagi.” Hadits ini meskipun tidak sampai pada tingkat shahih, tapi banyak didukung hadits lain yang cukup banyak. Al-Hasan berkata, “Kaum muslimin melaksanakan shalat dengan luka-luka mereka.” (Al-Bukhari)

3. Muntah yang banyak dan menjijikkan, seperti dalam hadits Ma’dan bin Abi Thalahah dari Abu Darda’, “Bahwa Rasulullah saw. muntah lalu berwudhu.” Ia berkata, kemudian aku berjumpa dengan Tsauban di Masjid Damaskus, aku tanyakan kepadanya tentang ini. Ia menjawab, “Betul, saya yang menuangkan air wudhunya.” (At-Tirmidzi dan mensahihkannya). Demikiamlah Madzhab Hanafi. Dan menurut Syafi’i dan Malik, muntah tidak membatalkan wudhu karena tidak ada hadits yang memerintahkannya. Hadits Ma’dan di atas dimaknai istihbab/sunnah.

4. Menyentuh lawan jenis atau bersalaman, membatalkan wudhu menurut Mazhab Syafi’i dengan dalil firman Allah swt. Al-Ma’idah ayat 6. Tidak membatalkan menurut Jumhurul Ulama karena banyaknya hadits yang menyatakan tidak membatalkannya. Diantaranya hadits Aisyah r.a., “Bahwa Rasulullah saw. mencium isterinya, kemudian shalat tanpa berwudhu.” (Ahmad dan Imam empat). Juga ucapan Aisyah r.a., “Saya tidur di hadapan Rasulullah dan kakiku ada di arah kiblatnya, jika ia hendak sujud ia memindahkan kakiku.” (Muttafaq alaih). Tidak ada bedanya dalam pembatalan ini, apakah wanita itu isteri atau bukan. Sedang jika menyentuh mahram, tidak membatalkan wudhu.

5. Tertawa terbahak ketika shalat yang ada rukuk dan sujudnya, membatalkan wudhu menurut Madzhab Hanafi karena ada hadits, “… kecuali karena tertawa terbahak-bahak, maka ulangilah wudhu dan shalat semuanya.” Sedang menurut jumhurul ulama, tertawa terbahak-bahak membatalkan shalat, tetapi tidak membatalkan wudhu karena hadits tersebut tidak kuat sebagai hadits yang membatalkan wudhu. Juga karena hadits Nabi saw., “Tertawa itu membatalkan shalat, dan tidak membatalkan wudhu.” Demikian Imam Bukhari mencatatnya sebagai hadits mauquf dari Jabir. Pembatalan wudhu karena tertawa membutuhkan dalil, dan tidak ditemukan dalil yang kuat.

6. Jika orang yang berwudhu ragu apakah sudah batal atau belum? Tidak membatalkan wudhu sehingga ia yakin bahwa telah terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu. Karena hadits Nabi saw. menyatakan, “Jika salah seorang diantaramu merasakan sesuatu di perutnya, lalu dia ragu apakah sudah keluar sesuatu atau belum, maka janganlah keluar masjid sehingga ia mendengar suara atau mendapati baunya.” (Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi). Sedang jika ragu apakah sudah wudhu atau belum, ia wajib berwudhu sebelum shalat.

Kapan Wudhu Menjadi Wajib dan Kapan Sunnah

Wudhu menjadi wajib jika:

  1. Untuk shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah. Meskipun shalat jenazah, karena firman Allah swt., “…jika kamu mau shalat, maka hendaklah kamu basuh.” (Al-Maidah: 6)
  2. Thawaf di Ka’bah, karena hadits Nabi saw., “Thawaf adalah shalat.” (At-Tirmidziy dan Al-Hakim)
  3. Menyentuh mushaf, karena hadits Nabi saw., “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (An-Nasa’i dan Ad-Daruquthni). Demikianlah pendapat jumhurul ulama. Ibnu Abbas, Hammad, dan Zhahiriyah berpendapat bahwa menyentuh mushaf boleh dilakukan oleh orang yang belum berwudhu, jika telah bersih dari hadats besar. Sedangkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, semua sepakat memperbolehkan.

Wudhu menjadi sunnah:

  1. Ketika dzikrullah. Pernah ada seseorang yang memberi salam kepada Nabi saw. yang sedang berwudhu, dan Nabi tidak menjawab salam itu sehingga menyelesaikan wudhunya dan bersabda, “Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku menjawab salammu, kecuali karena aku tidak ingin menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci.” (Al-Khamsah, kecuali At Tirmidzi).
  2. Ketika hendak tidur, seperti hadits Nabi saw., “Jika kamu mau tidur hendaklah berwudhu sebagaimana wudhu shalat.” (Ahmad, Al-Bukhari dan At Tirmidzi)
  3. Bagi orang junub yang hendak makan, minum, mengulangi hubungan seksual, atau tidur. Demikianlah yang diriwayatkan dari Rasulullah saw oleh Bukhari, Muslim dan muhadditsin lainnya.
  4. Disunnahkan pula ketika memulai mandi, seperti yang disebutkan dalam hadits Aisyah r.a.
  5. Disunnahkan pula memperbaharui wudhu setiap shalat, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan kebanyakan ulama hadits. []

Catatan Kaki:

[1] Keduanya wajib menurut Imam Ahmad, karena keduanya termasuk dari wajah.

Foto: abdel-karim.es


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2008/cara-berwudhu/

Posted in Arsip, Artikel, Shalat | Tagged | Leave a comment

Dirikanlah Shalat!

Dikirim oleh Tim dakwatuna.com

Sujud Ketika Shalat, dan Tunduk di Luar Shalat

dakwatuna.com – Setiap kewajiban yang telah dibebankan Islam kepada umatnya senantiasa memuat hikmah dan maslahat bagi mereka. Islam menginginkan terbentuknya akhlak Islami dalam diri Muslim ketika ia mengimplementasikan setiap ibadah yang telah digariskan oleh Allah swt. dalam Kitab dan Sunnah rasul-Nya. Pada akhirnya nilai-nilai keagungan Islam senantiasa mewarnai ruang kehidupan Muslim. Tidak hanya terbatas pada ruang kepribadian individu Muslim, namun nilai-nilai itu dapat ditemukan pula dalam ruang kehidupan keluarga dan komunitas masyarakat Muslim.

Kita bisa merenungkan kembali ayat-ayat Allah yang berkaitan dengan hal ini, sebagaimana salah satu firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Melalui ibadah puasa, Allah swt. menginginkan terbentuknya pribadi-pribadi Muslim yang bertakwa. Pribadi yang tidak pernah mengenal slogan hidup kecuali slogan yang agung ini yaitu: sami’naa wa atha’na. Pribadi yang senantiasa melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya dalam situasi dan kondisi apapun. Oleh karenanya, Rasulullah Muhammad saw. telah bersabda:

“Takutlah kamu kepada Allah di manapun kamu berada, ikuti keburukan (sayyiah) dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapuskannya. Dan pergauli manusia dengan akhlak yang baik.”

Dalam sabda beliau yang lain:

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa faridlah (kewajiban), maka jangan sekali-kali kamu menyia-nyiakannya. Dia telah menetapkan batasan-batasan, maka jangan sekali-kali kamu melampui batas. Dia telah mengharamkan banyak hal, maka jangan sekali-kali melanggarnya….”

Tentang zakat Allah swt berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)

Dengan ibadah zakat, Islam mengharapkan tumbuh subur sifat-sifat kebaikan dalam jiwa seorang Muslim dan mampu memberangus kekikiran dan cinta yang berlebihan kepada harta benda.

Begitu juga ibadah shalat yakni ibadah yang jika seorang hamba melaksanakan dengan memelihara syarat-syarat, rukun-rukun, wajibat, adab-adab, dan kekhusyu’an di dalamnya, niscaya ibadah ini akan  menjauhkannya dari perbuatan keji dan kemunkaran. Sebaliknya, ibadah ini akan mendekatkan seorang hamba yang melaksanakannya dengan sebenarnya kepada Sang Khalik dan mendekatkannya kepada kebaikan-kebaikan serta cahaya hidup.

Perhatikan ayat berikut ini:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut: 45)

Muslim yang selalu menunaikan ibadah ini akan selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan kebaikan dan mampu menjadi cahaya di tengah-tengah masyarakatnya. Muslim yang memiliki hamasah -semangat- yang menggelora dalam memperjuangkan kebenaran dan memberangus nilai-nilai kemunkaran, kelaliman, dan perbuatan keji lainnya. Hatinya terasa tersayat di saat menyaksikan pornografi dan porno aksi mewabah di tengah-tengah masyarakatnya. Jiwanya akan terus gelisah ketika melihat kelaliman yang dipermainkan para budak kekuasaan. Memang, ia harus menjadi cahaya yang berjalan di tengah-tengah kegelapan zaman ini.

Allah berfirman:

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 122)

Ibadah shalat adalah awal kewajiban yang diperintahkan Allah swt. kepada umat ini pada peristiwa Isra dan Mi’raj. Ibadah yang merupakan simbol dan tiang agama. Rasulullah saw. bersabda:

“Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (H.R. Muslim)

Ibadah yang dijadikan Allah sebagai barometer hisab amal hamba-hamba-Nya di akhirat, “Awal hisab seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya baik, dan apabila buruk maka seluruh amalnya buruk.” (H.R. At-Thabrani)

Ibadah shalat merupakan wasiat Nabi yang terakhir kepada umat ini dan yang paling terakhir dari urwatul islam (ikatan Islam) yang akan dihapus oleh Allah swt.

Selain itu, shalat juga penyejuk mata, waktu rehatnya sang jiwa, saat kebahagiaan hati, kedamaian jiwa dan merupakan media komunikasi antara hamba dan Rabbnya.

Ibadah yang memiliki kedudukan atau manzilah yang agung ini tidak akan hadir maknanya dalam kehidupan kita, tatkala kita lalai menjaga arkanwajibat dan sunah-sunnahnya yang inheren dengan ibadah ini. Tatkala kita tidak mampu menghadirkan hati, merajut benang kekhusukan dan keikhlasan dalam melaksanakan ibadah ini, maka kita tidak akan mampu menangkap untaian makna yang terkandung di dalamnya. Kita tidak akan mampu memahami sinyal-sinyal rahasia yang ada di balik ibadah ini.

Tidakkah banyak di antara manusia Muslim yang ahli ibadah namun masih jauh dari nilai-nilai Islam. Ahli shalat, namun masih suka melakukan kemaksiatan. Hal ini disebabkan nilai-nilai agung yang terkandung dalam ibadah sama sekali tidak mampu memberikan pesan-pesan Ilahiah di luar shalat. Takbir yang dikumandangkan di saat beribadah tidak mampu melahirkan keagungan di luar shalat. Do’a iftitah “Inna shalaatii wa nusukii….” yang dilafazkan dalam shalat tidak mampu mengingatkan tujuan hidupnya. Ibadah ini seolah-olah hanya menjadi gerakan-gerakan ritual yang maknanya tidak pernah membumi dalam kehidupan orang yang melaksanakannya.

Oleh karena itu, ibadah shalat yang mampu melahirkan hikmah pencegahan dari perbuatan keji dan kemungkaran, hikmah pensucian jiwa dan ketentraman, apabila dilakukan dengan penuh kekhusyukan, mentadabburkan gerakan dan ucapan yang terkandung di dalamnya, penuh ketenangan dan dengan tafakkur yang sesungguhnya. Maka ia akan keluar dari ibadah dengan merasakan kenikmatannya, terwarnai dengan nilai-nilai keta’atan dan mendapatkan cahaya ma’rifatullah. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak seorangpun yang melaksanakan shalat maktubah (fardlu), lalu ia memperbaiki wudlunya, khusyuknya dan rukuknya kecuali shalat ini akan menjadi pelebur dosa-dosa sebelumnya selama tidak melakukan dosa besar. Dan ini berlaku sepanjang tahun.” (H.R. Muslim)

Inilah yang pernah dilakukan oleh salafusshalih termasuk di dalamnya Ibnu Zubair ra. Mereka laksana tiang yang berdiri tegak karena kekhusyukannya. Mereka terbius dengan kerinduannya akan Rabbnya dan mereka asyik berkomunikasi dengan Sang Khalik tanpa terganggu dengan suara makhluk-Nya.

Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan di saat melaksanakan ibadah shalat agar hikmah di dalamnya selalu terjaga:

Pertama, menjaga arkan, wajibat dan sunah. Rasulullah saw. bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.”

Kedua, ikhlas, khusyuk dan menghadirkan hati. “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah:5)

Ketiga, memahami dan mentadabburi ayat, doa dan makna shalat. “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Maa’uun: :4-5)

Keempat, mengagungkan Allah swt. dan merasakan haibatullah. Rasulullah saw. bersabda: “…Kamu mengabdi kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya dan apabila kamu tidak melihat-Nya, maka (yakinlah) bahwasanya Allah melihat kamu…” (H.R. Muslim)

Semoga kita semua mampu merenungkan kembali arti shalat dalam kehidupan keseharian dan berusaha terus-menerus untuk memperbaikinya agar kita benar-benar mi’raj kepada Allah swt. Wallahu A’lam Bish-shawwab


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2009/dirikanlah-shalat/

 

Posted in Arsip, Artikel, Shalat | Tagged | Leave a comment

Shalat Dengan Munasabah (Bagian ke-2)

Dikirim oleh Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

dakwatuna.com – Selain dari tiga macam shalat sunnah yang telah di bahas pada artikel yang lalu, ada juga shalat sunnah dengan munasabah yaitu yang dikerjakan oleh seseorang baik sendiri atau berjamaah karena adanya munasabah atau keterkaitan dengan kejadian tertentu dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, dan karena sesuai dengan munasabah maka shalat sunnah ini tidak boleh dikerjakan di luar dari munasabah.

Adapun pembagiannya dari shalat sunnah dengan munasabah ada dua macam yaitu shalat munasabah secara individu dan shalat munasabah secara berjamaah.

1. Shalat dengan munasabah secara individu

Yaitu shalat yang dilakukan oleh seseorang karena ada hubungan dengan kejadian tertentu terhadap dirinya, atau adanya hajat tertentu.

Adapun macam-macamnya adalah sebagai berikut :

a. Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnat yang dilakukan seusai berwudhu. Jumlah rakaat shalat wudhu adalah dua rakaat dan Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya.

Nabi saw bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ (رواه مسلم وأبو داود وغيرهما)

Tidak ada seorang pun yang berwudhu dan baik wudhu lalu shalat dua rakaat menghadapkan hati dan wajahnya kepada-Nya kecuali wajib baginya surga (HR. Muslim dan Abu Daud dan lain-lainnya)

b. Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدكُمْ الْمَسْجِد فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْل أَنْ يَجْلِس

Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

c. Shalat Dhuha. yaitu shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Dhuha. Waktu Dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah rakaat shalat Dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat Dhuha antara lain :

Dari Anas berkata : Rasulullah bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ (رواه الشيخان)

Dari Abu Hurairah RA berkata: kekasihku nabi saw mewasiatkan kepada tiga perkara : “Berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum saya tidur”. (HR. Bukhari Muslim)

” مَنْ صَلَّى اَلضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اَللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِي اَلْجَنَّةِ ” (رواه الترمذي)

Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana di surga”. (HR. Tarmidzi dan Abu Majah).

Doa Shalat Dhuha

Pada dasarnya doa setelah shalat Dhuha dapat menggunakan doa apapun. Doa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah selepas shalat Dhuha adalah :

“Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu”. “Ya Allah, jika rezkiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih”.

d. Shalat Istikharah yaitu shalat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat shalat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah shalat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.

Waktu Pengerjaan

Pada dasarnya shalat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Tata Cara

Shalat istikharah boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam)

Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). Setelah salam dilanjutkan doa shalat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang doa setelah shalat istikharah dari Jabir RA mengemukakan bahwa doa tersebut dapat berbunyi :

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَه (رواه الجماعة إلا مسلم)

Jika ada seorang di antara kalian suatu perkara, maka hendaklah dia ruku’ dua rakaat selain yang diwajibkan kemudian berdoa: “Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagi dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dari ku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu”. (HR Jamaah kecuali imam Muslim)

e. Shalat Hajat, yaitu Langsung ke: navigasi, cari

shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat dilakukan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat.

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلًا أَوْ مُؤَخِّرًا (رواه أحمد بسند صحيح)

“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” (HR. Ahmad )

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللَّهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ فَلْيُحْسِنْ الْوُضُوءَ ثُمَّ لِيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيُثْنِ عَلَى اللَّهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ (أخرحه الترمذي)

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memiliki hajat kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak cucu Adam, maka hendaklah dia berwudhu dan memperbaiki wudhunya, kemudian melakukan shalat dua rakaat, kemudian memuji Allah dan shalawat atas nabi saw dan berdoa: “Tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Lembut dan Maha Mulia, Maha Suci Allah, Tuhan pemilik Arsy yang Agung, segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam, Aku memohon rahmat kepada-Mu, besarnya Ampun-Mu, ghanimah dari setiap kebaikan, selamat dari setiap kejahatan, jangan Engkau tinggalkan kepadaku dosa kecuali telah Engkau ampuni, tidak ada kesedihan kecuali Engkau bukan kelonggaran, dan tidak ada kebutuhan yang Engkau ridha kecuali Engkau tunaikan wahai Maha Pengasih bagi orang-orang memiliki kasih sayang. (HR. Tirmidzi).

f. Shalat Taubat, yaitu shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua rakaat dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat taubat antara lain :

عن أَبي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ { وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ

Dari Abu Bakar RA ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. (Ali Imran 135).’” (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)

g. Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnat yang di dalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sebanyak 300 kali (4 rakaat masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Niat Shalat

Seseorang yang ingin mengerjakan shalat tasbih hendaknya mengucapkan niat : “Ushalli sunnata tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa” artinya “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah”

Cara Pengerjaan

Shalat tasbih dilakukan 4 rakaat (jika dikerjakan malam maka 4 rakaat sekali salam, jika siang 2 rakaat dua salam ) sebagaimana shalat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:

No. Waktu Jml. Tasbih
1 Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri 15 kali
2 Setelah tasbih ruku’ (Subhana rabiyyal adzim…) 10 Kali
3 Setelah I’tidal 10 Kali
4 Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a’la…) 10 Kali
5 Setelah duduk di antara dua sujud 10 Kali
6 Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a’la…) 10 Kali
7 Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada rakaat keberapa) 10 Kali
Jumlah total satu rakaat 75
Jumlah total empat rakaat 4 X 75
= 300 kali

Perbedaan pendapat ulama

Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka :

Pertama: Shalat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).

Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi’i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِي رَافِعٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ حَدِيثٍ فِي صَلَاةِ التَّسْبِيحِ وَلَا يَصِحُّ مِنْهُ كَبِيرُ شَيْءٍ وَقَدْ رَأَى ابْنُ الْمُبَارَكِ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ صَلَاةَ التَّسْبِيحِ وَذَكَرُوا الْفَضْلَ فِيهِ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو وَهْبٍ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ عَنْ الصَّلَاةِ الَّتِي يُسَبَّحُ فِيهَا فَقَالَ يُكَبِّرُ ثُمَّ يَقُولُ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ ثُمَّ يَقُولُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَتَعَوَّذُ وَيَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَفَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً ثُمَّ يَقُولُ عَشْرَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَرْكَعُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَسْجُدُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَسْجُدُ الثَّانِيَةَ فَيَقُولُهَا عَشْرًا يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ عَلَى هَذَا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ تَسْبِيحَةً فِي كُلِّ رَكْعَةٍ يَبْدَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِخَمْسَ عَشْرَةَ تَسْبِيحَةً ثُمَّ يَقْرَأُ ثُمَّ يُسَبِّحُ عَشْرًا فَإِنْ صَلَّى لَيْلًا فَأَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ يُسَلِّمَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ وَإِنْ صَلَّى نَهَارًا فَإِنْ شَاءَ سَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ لَمْ يُسَلِّمْ قَالَ أَبُو وَهْبٍ وَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي رِزْمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ يَبْدَأُ فِي الرُّكُوعِ بِسُبْحَانَ رَبِيَ الْعَظِيمِ وَفِي السُّجُودِ بِسُبْحَانَ رَبِيَ الْأَعْلَى ثَلَاثًا ثُمَّ يُسَبِّحُ التَّسْبِيحَاتِ قَالَ أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ وَحَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ زَمْعَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ وَهُوَ ابْنُ أَبِي رِزْمَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ إِنْ سَهَا فِيهَا يُسَبِّحُ فِي سَجْدَتَيْ السَّهْوِ عَشْرًا عَشْرًا قَالَ لَا إِنَّمَا هِيَ ثَلَاثُ مِائَةِ تَسْبِيحَةٍ

“Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksanakan shalat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, maka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian rukuklah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu” (HR Tirmidzi)

Kedua: Shalat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan).

Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: “Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan shalat tersebut termasuk Fadhoilul A’maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif.” Ibnu Qudamah berkata: “Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena shalat nawafil dan Fadhoilul A’maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih” (Al-Mughny 2/123)

Ketiga: Shalat tersebut tidak disyariatkan.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ berkata: “Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan shalat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan shalat dalam shalat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan shalat tasbih tidak kuat”.

Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga shalat tasbih berbeda gerakannya dengan shalat-shalat yang lain.

Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal shalat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang shalat tasbih ini.

– Bersambung…


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2010/shalat-dengan-munasabah-bagian-ke-2/

 

Posted in Arsip, Artikel, Shalat | Tagged | Leave a comment

Shalat Dengan Munasabah (Bagian ke-1)

oleh Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

dakwatuna.com – Shalat merupakan ibadah yang sangat penting, selain merupakan salah satu rukun Islam yang lima, shalat juga merupakan tiang agama, pembeda antara iman dan kafir dan amalan yang akan pertama dihisab oleh Allah pada hari kiamat nanti.

Dari hal itu semua shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, sehingga layaklah setiap insan yang mengaku dirinya muslim untuk melaksanakan printah shalat dengan sebaik-baiknya dan menjadikan shalat sebagai kebutuhan bukan kewajiban yang membebani diri sehingga ketika menunaikan ibadah ini dilakukan dengan baik dan khusyu .

Shalat sebagaimana yang dimaklumi ada dua  :

  1. Shalat fardhu (wajib) yaitu ibadah shalat yang ditetapkan oleh Allah kepada manusia 5 kali dalam sehari-semalam dan berjumlah 17 rakaat, yaitu Subuh (2 rakaat), dzuhur (4 rakaat), Ashar (4 rakaat), Maghrib (3 rakaat) dan Isya (4 rakaat).
  2. Shalat Nafilah (sunnah) yaitu shalat yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya kepada manusia namun bersifat sunnah; jika ditunaikan mendapat pahala dan ganjaran dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Dan dalam shalat sunnah ada tiga macam yaitu shalat sunnah, mustahab, dan tathawwu .

Pengertian Nafilah

Secara bahasa kata nafilah berasal dari kata An-Nafal dan Nafilah, bentuk jamak (plural) nya An-Nawafil yang berarti az-Ziyadah (tambahan). Sedang kan Tanafful berarti Tathawwu  (sukarela).

Adapun pengertian Nafilah secara syar’i adalah nama sesuatu (ibadah) yang disyariatkan sebagai tambahan bagi (ibadah) yang fardhu dan wajib. Biasa disebut mandub, mustahab, tathawwu , Sunnah, Murraqqab Fihi (yang dinaturkan) dan Hasan. Disebut nafilah karena fungsinya sebagai penambah apa-apa yang difardhukan Allah.

Kedudukan Shalat Nafilah

Derajat keutamaan shalat nafilah berbeda-beda, sesuai dengan riwayat yang mengkhabarkan tentang keutamaannya, juga keshahihan serta kemashuran riwayat tersebut.

Pembagian shalat sunnah nafilah

A. Shalat sunnah; seperti

1. Shalat sunnah Rawatib (yang mengiringi shalat fardhu lima waktu) yaitu shalat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut shalat ba’diyah.

Jumlah rakaat shalat rawatib berbeda-beda tergantung shalat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut.

Shalat Lima Waktu Qabliyah Ba’diyah
Subuh 2 rakaat
Zhuhur 2/4 rakaat 2 rakaat
Ashar 2/4 rakaat
Maghrib 2 rakaat 2 rakaat
Isya’ 2 rakaat 2 rakaat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan apabila merasa dilafalkan itu baik maka jangan dilafalkan terlalu keras sehingga mengganggu yang lainnya.

Berikut adalah beberapa hadits tentang shalat rawatib:

a. Dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW bersabda :” Dua rakaat fajar (shalat sunnat yang dikerjakan sebelum subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. “ (HR Muslim)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ ( أخرجه الترمذي) .

Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh.”” (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih)

b. Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda : “Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan)

2. Shalat sunnah witir yaitu shalat sunnat muakad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Dari Abu Ayyub Al-Anshori berkata Rasulullah saw bersabda : “Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah” (H.R. Abu Daud dan Nasai).

Dari Aisyah : “Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat di antara shalat Isya  dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaat dan yang penghabisan satu rakaat” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Nabi saw bersabda :

إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلَاةً وَهِيَ الْوِتْرُ فَصَلُّوهَا فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian shalat, yaitu shalat witir, maka shalatlah kalian antara shalat Isya hingga shalat Fajar”. (HR. Ahmad)

3. Shalat sunnah tahajjud (qiyamulail); yaitu shalat sunnat yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Shalat tahajjud termasuk shalat sunnat muakad (shalat yang dikuatkan oleh syara’). Shalat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Waktu Utama

Shalat tahajjud dapat dilakukan kapan pun pada malam hari dan hendaknya pelakunya sempat tertidur. Namun waktu paling utama untuk melakukannya adalah pada sepertiga akhir dari malam.

Allah SWT berfirman :

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra : 79).

Allah SWT berfirman :

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْءَانِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَءَاخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka dia memberi keringanan kepadamu, Karena itu Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Muzammil: 20)

Keistimewaan Shalat Tahajjud

Shalat tahajjud merupakan kehormatan bagi seorang muslim, sebab mendatangkan kesehatan, menghapus dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam kubur, mengharumkan bau tubuh, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan surga. Selain itu, shalat tahajjud juga dipercaya memiliki keistimewaan lain, dimana bagi orang yang mendirikan shalat tahajjud diberikan manfaat, yaitu keselamatan dan kesenangan di dunia dan akhirat, antara lain wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan, akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam marabahaya, setiap perkataannya mengandung arti dan dituruti oleh orang lain, akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalinya, dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya, diberi kitab amalnya di tangan kanannya, dimudahkan hisabnya, berjalan di atas shirat bagaikan kilat.

Ketika menerangkan shalat tahajjud, Nabi Muhammad SAW bersabda, Shalat tahajjud adalah sarana (meraih) keridhaan Tuhan, kecintaan para malaikat, sunah para nabi, cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para setan, senjata untuk (melawan) musuh, (sarana) terkabulnya doa, (sarana) diterimanya amal, keberkatan bagi rezeki, pemberi syafaat diantara yang melaksanakannya dan diantara malaikat maut, cahaya di kuburan (pelaksananya), ranjang dari bawah sisi (pelaksananya), menjadi jawaban bagi Munkar dan Nakir, teman dan penjenguk di kubur (pelaksananya) hingga hari kiamat, ketika di hari kiamat shalat tahajud itu akan menjadi pelindung diatas (pelaksananya), mahkota di kepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang menyebar didepannya, penghalang diantaranya dan neraka, hujah (dalil) bagi mukmin dihadapan Allah SWT, pemberat bagi timbangan, izin untuk melewati Shirath al-Mustaqim, kunci surga…

Hadits terkait shalat tahajjud:

عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ: “أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُصَلِّيَ مِنَ اللَّيْلِ مَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ، وَأَنْ نَجْعَلَ ذَلِكَ وِتْرًا” (رواه الطبراني والبزار)

Dari Samurah berkata: Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk shalat dari sebagian malam sedikit atau banyak, dan menjadikan akhir dari shalat dengan witir”. (HR. Thabrani dan Bazzar).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَلاةِ اللَّيْلِ وَرَغَّبَ فِيهَا، حَتَّى قَالَ:عَلَيْكُمْ بِصَلاةِ اللَّيْلِ وَلَوْ رَكْعَةً (رواه الطبراني في الكبير والأوسط)

Dari Ibnu Abbas berkata : Rasulullah saw memerintahkan shalat lail dan mendorong untuk menunaikannya, sehingga dia bersabda : Hendaklah kalian melakukan shalat malam walau hanya satu rakaat. (HR. Thabrani)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (رواه الجماعة)

Dari Abu Hurairah ra berkata : bahwa Rasulullah saw bersabda: Tuhan kita akan selalu turun setiap malam ke langit dunia saat berada sisa pertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman : “Barangsiapa yang berdoa kepadaku maka Aku akan mengabulkannya, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Jamaah)

4. Shalat Mutlaq, yaitu shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 rakaat.

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

B. Mustahab; Shalat mustahab ialah yang keutamaannya telah diberitakan oleh Nabi,  tetapi tak ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau rutin mengerjakannya, seperti shalat ketika keluar dan masuk rumah.

C. Tathawwu ; yaitu shalat yang  tidak ada nash yang menentukannya, tetapi dikerjakan oleh seseorang atas dasar keinginan dan kerelaannya sendiri.

Selain dari tiga macam shalat sunnah di atas ada juga shalat sunnah dengan munasabah yaitu yang dikerjakan oleh seseorang baik sendiri atau berjamaah karena adanya munasabah atau keterkaitan dengan kejadian tertentu dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, dan karena sesuai dengan munasabah maka shalat sunnah ini tidak boleh dikerjakan di luar dari munasabah.

– Bersambung


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2010/shalat-dengan-munasabah-bagian-ke-1/

Posted in Arsip, Artikel | Leave a comment

Sabar Dan Shalat Sebagai Penolong

Dikirim oleh Dr. Attabiq Luthfi, MA

dakwatuna.com – “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.(Al-Baqarah: 45-46)

Ibnu Katsir menjelaskan satu prinsip dan kaidah dalam memahami Al-Qur’an berdasarkan ayat ini bahwa meskipun ayat ini bersifat khusus ditujukan kepada Bani Israel karena konteks ayat sebelum dan sesudahnya ditujukan kepada mereka, namun secara esensi bersifat umum ditujukan untuk mereka dan selain mereka. Bahkan setiap ayat Al-Qur’an, langsung atau tidak langsung sesungguhnya lebih diarahkan kepada orang-orang yang beriman, karena hanya mereka yang mau dan siap menerima pelajaran dan petunjuk apapun dari Kitabullah. Maka peristiwa yang diceritakan Allah Taala tentang Bani Israel, terkandung di dalamnya perintah agar orang-orang yang beriman mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialami mereka. Begitulah kaidah dalam setiap ayat Al-Qur’an sehingga kita bisa mengambil bagian dari setiap ayat Allah swt. “Al-Ibratu Bi’umumil Lafzhi La Bikhusus sabab” (Yang harus dijadikan dasar pedoman dalam memahami Al-Qur’an adalah umumnya lafazh, bukan khususnya sebab atau peristiwa yang melatarbelakanginya”.

Perintah dalam ayat di atas sekaligus merupakan solusi agar umat secara kolektif bisa mengatasi dengan baik segala kesulitan dan problematika yang datang silih berganti. Sehingga melalui ayat ini, Allah memerintahkan agar kita memohon pertolongan kepada-Nya dengan senantiasa mengedepankan sikap sabar dan menjaga shalat dengan istiqamah. Kedua hal ini merupakan sarana meminta tolong yang terbaik ketika menghadapi berbagai kesulitan. Rasulullah saw selaku uswah hasanah, telah memberi contoh yang konkrit dalam mengamalkan ayat ini. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dijelaskan bahwa, “Sesungguhnya Rasulullah saw apabila menghadapi suatu persoalan, beliau segera mengerjakan shalat“.

Huzaifah bin Yaman menuturkan, “Pada malam berlangsungnya perang Ahzab, saya menemui Rasulullah saw, sementara beliau sedang shalat seraya menutup tubuhnya dengan jubah. Bila beliau menghadapi persoalan, maka beliau akan mengerjakan shalat“. Bahkan Ali bin Abi Thalib menuturkan keadaan Rasulullah saw pada perang Badar, “Pada malam berlangsungnya perang Badar, semua kami tertidur kecuali Rasulullah, beliau shalat dan berdo’a sampai pagi“.

Dalam riwayat Ibnu Jarir dijelaskan bagaimana pemahaman sekaligus pengamalan sahabat Rasulullah saw terhadap ayat ini. Diriwayatkan bahwa ketika Ibnu Abbas melakukan perjalanan, kemudian sampailah berita tentang kematian saudaranya Qatsum, ia langsung menghentikan kendaraanya dan segera mengerjakan shalat dua raka’at dengan melamakan duduk. Kemudian ia bangkit dan menuju kendaraannya sambil membaca, “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’“.

Secara khusus untuk orang-orang yang beriman, perintah menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong ditempatkan dalam rangkaian perintah dzikir dan syukur. “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepadaKu dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)Ku. Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah swt senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar“. (Al-Baqarah: 152-153). Dalam kaitan dengan dzikir, menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong adalah dzikir. Siapa yang berdzikir atau mengingat Allah dengan sabar, maka Allah akan mengingatnya dengan rahmat.
Masih dalam konteks orang yang beriman, sikap sabar yang harus selalu diwujudkan adalah dalam rangka menjalankan perintah-perintah Allah Taala, karena beban berat yang ditanggungnya akan terasa ringan jika diiringi dengan sabar dan shalat. Ibnul Qayyim mengkategorikan sabar dalam rangka menjalankan perintah Allah Taala termasuk sabar yang paling tinggi nilainya dibandingkan dengan sabar dalam menghadapi musibah dan persoalan hidup.

Syekh Sa’id Hawa menjelaskan dalam tafsirnya, Asas fit Tafasir kenapa sabar dan shalat sangat tepat untuk dijadikan sarana meminta pertolongan kepada Allah Taala. Beliau mengungkapkan bahwa sabar dapat mendatangkan berbagai kebaikan, sedangkan shalat dapat mencegah dari berbagai perilaku keji dan munkar, disamping juga shalat dapat memberi ketenangan dan kedamaian hati. Keduanya (sabar dan shalat) digandengkan dalam kedua ayat tersebut dan tidak dipisahkan, karena sabar tidak sempurna tanpa shalat, demikian juga shalat tidak sempurna tanpa diiringi dengan kesabaran. Mengerjakan shalat dengan sempurna menuntut kesabaran dan kesabaran dapat terlihat dalam shalat seseorang.

Lebih rinci, syekh Sa’id Hawa menjelaskan sarana lain yang terkait dengan sabar dan shalat yang bisa dijadikan penolong. Puasa termasuk ke dalam perintah meminta tolong dengan kesabaran karena puasa adalah separuh dari kesabaran. Sedangkan membaca Al-Fatihah dan doa termasuk ke dalam perintah untuk meminta tolong dengan shalat karena Al-Fatihah itu merupakan bagian dari shalat, begitu juga dengan do’a.
Memohon pertolongan hanya kepada Allah merupakan ikrar yang selalu kita lafadzkan dalam setiap shalat kita, “Hanya kepada-Mu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMulah kami mohon pertolongan“. Agar permohonan kita diterima oleh Allah, tentu harus mengikuti tuntunan dan petunjuk-Nya. Salah satu dari petunjuk-Nya dalam memohon pertolongan adalah dengan sentiasa bersikap sabar dan memperkuat hubungan yang baik dengan-Nya dengan menjaga shalat yang berkualitas. Disinilah shalat merupakan cerminan dari penghambaan kita yang tulus kepada Allah.

Esensi sabar menurut Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dapat dilihat dari dua hal: Pertama, sabar karena Allah atas apa yang disenangi-Nya, meskipun terasa berat bagi jiwa dan raga. Kedua, sabar karena Allah atas apa yang dibenci-Nya, walaupun hal itu bertentangan keinginan hawa nafsu. Siapa yang bersikap seperti ini, maka ia termasuk orang yang sabar yang Insya Allah akan mendapat tempat terhormat.

Betapa kita sangat membutuhkan limpahan pertolongan Allah dalam setiap aktivitas dan persoalan kehidupan kita. Adalah sangat tepat jika secara bersama-sama kita bisa mengamalkan petunjuk Allah dalam ayat di atas agar permohonan kita untuk mendapatkan pertolongan-Nya segera terealisir. Amin


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2006/menjadikan-sabar-dan-shalat-sebagai-penolong/


 

Posted in Arsip, Artikel | Tagged | 1 Comment

Isra’ Mi’raj dan Hakikat Shalat

oleh DR. Amir Faishol Fath

dakwatuna.com – Allah berfirman dalam pembukaan surah Al Isra’: “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Dari ayat ini bisa kita ambil beberapa pelajaran:

Pertama, bahwa yang Allah isra’kan adalah hamba-Nya (abduhu). Kata hamba maksudnya adalah Rasulullah saw. Ini merupakan deklarasi dari Allah bahwa Rasulullah saw. adalah contoh hamba-Nya. Dialah yang harus dicontoh untuk mencapai derajat kehambaan. Tidak ada yang pantas diidolakan dalam perjalanan menuju Allah kecuali Rasulullah saw. Mengapa? (a) Allah memuji akhlaknya: “Wa innaka la’alaa khuluqin adziim (Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung)” (QS. Al Qalam:4). (b) Rasulullah saw. dijamin masuk surga, maka siapa yang ingin masuk surga tidak ada pilihan keculi dengan mencontohnya. (c) Perbuatan Rasulullah adalah terjemahan hidup dari Al Qur’an. Maka tidak mungkin seseorang paham maksud Al Qur’an tanpa merujuk kepada sirahnya.

Kedua, bahwa isra’ mi’raj ini terjadi hanya semalam. Kata lailan pada ayat di atas, yang artinya “pada suatu malam” adalah penegasan terhadap makna tersebut. Dari sini nampak bahwa kejadian Ira’ mi’raj adalah mu’jizat. Sebab perjalanan sejauh itu di tambah lagi dengan naik ke langit lapis tujuh sampai ke sidratul muntaha adalah jarak yang tidak mungkin ditempuh dengan kendaraan apapun yang dimiliki manusia baik pada saat itu maupun pada zaman teknologi yang sangat canggih seperti sekarang ini. Untuk mencapai bintang terdekat saja dari bumi dengan mengendarai pesawat tercepat di dunia “Challanger” dengan kecepatan 20 ribu km perjam, para ilmuwan mengatakan itu membutuhkan 428 tahun. Sungguh luar biasa kejadian isra’ mi’raj sebagai bukti keagungan Allah sekaligus, sebagai bukti bahwa manusia bagaimana pun pencapain keilmuannya masih tetap tidak ada apa-apanya dibanding dengan kemahakuasaan Allah swt.

Ketiga, Diikatnya antara dua masjid: masjid Al haram dan masjid Al Aqsha menunjukkan beberapa hal: (a) bahwa Allah swt. sangat mencintai masjid. (b) bahwa semua bumi ini diciptakan oleh Allah untuk tempat bersujud. (c) bahwa semua masjid di manapun berada adalah sama, milik hamba-hamba Allah. (d) bahwa siapapun yang mengaku beriman ia pasti mencintai masjid dan meramaikannya. Allah berifirman: “Yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah:18). Karena dalam sejarah kita menyaksikan nabi saw. selalu membangun masjid setiap singgah di suatu tempat.

Keempat, kata masjid identik dengan ibadah shalat. Dan perjalan Isra’ mi’raj juga identik dengan penerimaan ibadah shalat, langsung dari Allah swt. Tidak ada ibadah dalam Islam yang diserahkan langsung oleh Allah kepada Rasulullah saw. kecuali shalat. Selain shalat semua ibadah diterima melalui malaikat Jibril alahissalam. Dari sini nampak betapa agungnya ibadah shalat. Dalam pembukaan surah Al Mu’minuun ketika Allah swt. menyebutkan ciri-ciri orang mu’min yang bahagia, penyebutan itu dimuali dengan shalat “alladziina hum fii shalaatihim khaasyi’uun” dan ditutup dengan shalat “walladziina hum ‘alaa shalawaatihim yuhaafidzuun”. Para ulama tafsir ketika menyingkap rahasia ayat ini mengatakan bahwa itu menunjukkan pentingnya shalat. Bahwa shalat merupakan barometer ibadah-ibadah yang lain. Bila shalat seseorang baik, maka bisa dipastikan ibadah-ibadah yang lain akan ikut baik. Sebaliknya bila shalat seseorang tidak baik, maka bisa dipastikan ibadah-ibadah yang lain tidak akan baik. Itulah makna ayat: “Innash sholaata tanhaa ‘anil fahsyaai wal mungkar (sesungguhnya shalat pasti akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar)” (QS. Al Ankabuut: 45).

Di hari Kiamat pun kelak demikian. Shalat tetap menjadi barometer ibadah-ibadah yang lain. Karena itu Nabi saw. bersabda: “Awwalu maa yuhasabu bihil ‘abdu yaumal qiyaamati ashshalaatu (yang pertama kali kelak di hisab pada hari Kiamat adalah ibadah shalat)”. Wallahu a’lam bishshawab.


Artikel dicetak dari dakwatuna.com: http://www.dakwatuna.com

URL ke artikel: http://www.dakwatuna.com/2008/isra-miraj-dan-hakikat-shalat/

 

Posted in Arsip, Artikel | Tagged | Leave a comment